Namun, tak hanya nongkrong biasa, delapan ABG ini sambil menenggak miras anggur merah.
"Kedelapan ABG ini mulai nongrkrong sekira pukul 20.00 wib hingga pukul 03.00 wib subuh. Nah, sambil nongkrong sambil nenggak miras. Hingga menyebabkan mabuk, "terangnya, Jumat (28/5/2021).
Tiba tiba, diduga pelaku AD muncul hasrat untuk merudapaksa Bunga.
Korban didampingi keluarganya saat melaporkan aksi rudapaksa yang dialaminya ke Polsek Jarai Polres Lahat, Jumat (28/5/2021)
Untuk memuluskan nafsu bejatnya, AD kemudian merayu dan mengajak Bunga meninggalkan teman tongkronganya dan mengajak ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.
Rayuan maut AD pun membuat Bunga mengikuti ajakanya.
Namun, Bunga sendiri tidak tepikir jika akan dirudapaksa.
Keduanya kemudian melaju menggunakan sepeda motor dan tepat di kebun kopi Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, pelaku menghentikan kendaraanya.
Di lokasi tersebut, AD kemudian mengajak Bunga untuk berhubungan badan.
Namun, Bunga menolak ajakan AD sehingga membuat AD melakukan pemaksaan, hingga korban tak berdaya.