Sementara, bagi mereka yang sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Sedangkan, pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Begitu pun ketika Komcad masih aktif dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Pada tahun ini, Kemenhan berencana akan merekrut 25.000 Komcad, begitu juga di tahun berikutnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa tempat untuk melakukan pendaftaran.
Melansir dari kemhan.go.id, pemerintah telah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran.
Antara lain Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).
(*)