Nama LW juga disebut pihak berwajib masuk jajaran Daftar Pencarian Orang, hal itu lantaran tugas pentingnya di KKB.
Ia merupakan anggota KKB Papua pimpinan Terinus Enumbi.
Melansir dari Tribunnews.com, tak hanya kasus kriminal penembakan pada aparat tahun 2018 silam.
LW juga diketahui pernah tercatat melakukan perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang saat itu sedang membawa sembako pada Februari 2020 kemarin.
Diketahui, LW kala melancarkan teror serta perampasan tidaklah bertindak sendirian.
Kini beberapa rekan dari LW tengah dalam pengejaran Satgas Newangkawi.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, LW sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak.
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
LW merupakan bagian dari KKB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni.