Sosok.ID -Ratusan peserta arisan yang merasa ditipu melaporkan Tarmiati alias Mia (42) ke polisi.
Mia pun telah ditangkap dan karena menggelapkan uang milik ratusan peserta arisan.
Mia adalah bandar arisan Lebaran di Kabupaten Mojokerto.
Adapun, peserta arisan Lebaran tersebut berjumlah lebih dari 400 orang dan berasal dari Kabupaten Mojokerto.
Hingga batas waktu yang disepakati, Mia tidak bisa membagikan uang arisan lebaran kepada peserta, yang nilainya sekitar Rp 1 miliar.
"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ujar Mia dikutip dari Kompas.com, (25/5/2021).
Mia mengatakan telah mengelola arisan sejak 2014. Peserta arisan yang dikelola olehnya cukup banyak hingga mencapai ratusan orang.
Sejak 2014 hingga 2020, pembagian arisan berjalan lancar. Namun, kondisi berbeda terjadi pada 2021.
"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ungkap Mia.
Dia mengaku uang yang terkumpul dari peserta arisan Lebaran digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil secara kerdit.
Ibu dua anak itu juga menghabiskan Rp 400 juta uang milik peserta arisan untuk membangun sebuah rumah megah.