"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," kata Havid Danang.
Video penampilan sang biduan dangdut yang meliuk-liuk tanpa menggunakan masker rupanya viral di media sosial.
Terlebih saat sang biduan begoyang sambil berkeliling menghampiri para tamu undangan.
Sontak saja video acara halal bi halal yang digelar PDIP Sukoharjo ini menuai beragam reaksi dari netizen.
Acara ini dianggap melanggar imbauan Bupati Sukorharjo, Etik Suryani untuk tidak melakukan acara halal bi halal selama pandemi.
Imbauan tersebut esuai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Mengutip Tribun Jateng, pihak kepolisian Polres Sukoharjo akhirnya mengusut acara tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara tersebut.
Sebanyak 21 saksi akan diperiksa, termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat dan tamu undangan penting lainnya.
"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," kata AKP Tarjono Sapto, Minggu (23/5/2021).