Vicky Zainal juga pernah memergoki suaminya tersebut menonton film porno bersama perempuan lain didalalm kamar.
Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa Muliawan tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok.
Vicky Zainal minta kebutuhan pokok ke Muliawan Setyadi Poernomo berupa biaya makan sehari-hari dan tempat tinggal.
Ia juga minta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar.
"Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.
Melansir dari Wartakotalive.com, VIcky Zainal tidak mendapatkan kewajiban dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar.
(*)