Dalam maksud kedatangannya tersebut, Vicky Zainal mengajukan tiga pin pengaduan pada Komnas Perlindungan Perempuan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.
Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.
"Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.
Hal itu dimaksudkan oleh Vicky Zainal untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jaksel terkait gugatan cerainya.
"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.
Bahkan Vicky Zainal menceritakan dirinya pernah mengalami perlakuan tak mengenakkan dari sang suami.
Salah satunya saat suaminya tersebut menolak berhubungan badan lantaran Vicky Zainal telah tak miliki tubuh seksi.
Selain itu ia sering mendapatkan pelecehan soal badan bahkan pernah memergoki suaminya bercumbu dengan wanita lain.
Namun menurut Muliawan, apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa.