Sosok.ID -Seorang pria beristri menyelinap masuk ke kosan wanita selingkuhannya.
Sebelum sahur keduanya sempat berhubungan badan selayaknya suami istri.
Tidak hanya sekali, keduanya sempat mengulangi hubungan tersebut sebelum imsak tiba.
Peristiwa itu terjadi di Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Pelakunya yakni HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya ternyata telah dicurigai dan warga pun melakukan pengerebekan, pada Minggu (18/4/2021) siang.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.
Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.
Baca Juga: Giliran Istri TJ Pelaku Penganiaya Perawat Terancam Dipolisikan, Ngaku-ngaku Bos Perusahaan Kosmetik
Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.
Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.
(*)