"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.
Menurut Bona, pihak manajemen saat ini menyerahkan seluruh kasus hukum yang menimpa CRS ke Polrestabes Palembang.
Seluruh bukti, baik rekaman kamera pengawas atau CCTV maupun saksi sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Belum ada mediasi dari pelaku. Kami menyerahkan kasus hukum ini sepenuhnya ke polisi," ujar Bona.
Bona menambahkan, pelaku JT semestinya tidak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Sebab, pihak dari manajemen sendiri telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditoleransi, kasus ini sangat kami sesalkan sekali," kata dia.