Jauhnya lokasi penambangan membuat pemerintah sulit menjangkaunya sehingga pengawasan atau bahkan penertiban sulit dilakukan.
"Kita sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh menteri (ESDM) supaya kita bisa pantau. Itu masih ilegal makanya kami tidak bisa bikin apa-apa," kata Frets saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
(*)