Lain halnya dengan dr Boyke, Komnas Perempuan jauh kebih tegas mengecam Atta Halilintar.
Komisioner Komnas Peremuan, Siti Aminah, mengaku kecewa dan prihatin dengan ucaan Atta Halilintar yang kontroversial itu.
Menurutnya, pernikahan itu bukan sekedar ajang untuk memproduksi anak.
Karena, dengan mendesak Aurel untuk punya 15 anak saja, menurut Komnas Perempuan sudah termasuk melanggengkan ketidakadilan gender.
"Perempuan itu bukan pabrik anak," tegas Siti Aminah.
Lebih lanjut, menurut Komnas Peremuan, wanita berhak menentukan kapan dan jumlah anak dalam keluarga setelah menikah.
Setelah itu, Komnas Perempuan, berharap status Atta Halilintar sebeagi influencer bisa meberikan pengaruh bai untuk generasi muda soal makna dan tujuan pernikahan.
"Atta Halilintar yang patriarkis dan menjadikan perkawinan sebagai media untuk melanggengkan ketidakadilan gender.
Bentuk ketidakadilan gender yang dilanggengkan yaitu subordinasi, yaitu perempuan dianggap bukan sebagai pengabil keputusan, tapi ditentukan oleh suami.