Dalam sidang pertama yang digelar pada Rabu (31/3/2021) mengenai asal-usul anak, Bepe dan Amalia sama-sama tidak datang.
Namun kuasa hukum Amalia yang lain, Wati Trisnawati menegaskan bahwa kliennya tidak akan menuntut itsbat nikah.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, hal yang diinginkan Amalia hanyalah pengesahan anak-anaknya.
Di luar itu ia memastikan tidak akan menuntut hal lain.
"Bu Amalia tidak menuntut untuk itsbat nikah, yang penting untuk pengesahan asal-usul anak, yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati dikutip dari YouTube beepdo, Rabu (31/3/2021).
Amalia, ungkap Wati, hanya ingin mendapat kejelasan hukum untuk kelangsungan hidup anak-anaknya.
"Ini terkait untuk anak legalitasnya, kami kan perlu terkait nanti identitas anak, terkait akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," ujar Wati.
"Kami mengajukan untuk pengesahan anak," tegasnya lagi.
Bambang Pamungkas sendiri diketahui telah memutuskan komunikasinya dengan Amalia Fujiawati sejak 3 bulan lalu.
Disisi lain, Ali Nurdin mengatakan bahwa pernikahan siri Bambang dan Amalia dihadiri oleh pihak keluarga sebagai saksi.