Sementara hasil estimasi penghasilan per bulannya adalah Rp 22,4 miliar.
Dengan penghasilan sebesar ini, Atta Halilintar dikenai Pajak PPh Pasal 21.
Jika dihitung secara kasar, perkiraan total pajak yang wajib dibayarkan Atta Halilintar dari penghasilannya per tahunnya adalah sekitar Rp 78 miliar.
Besarnya pajak yang harus dibayarkan Atta Halilintar ini rasanya sebanding dengan sumber pundi-pundi kekayaan sang YouTuber.
Penghasilan Atta Halilintar rupanya tak hanya datang dari kanal YouTube-nya saja.
Melansir socialblade, YouTuber yang merintis karier sebagai konten kreator ini juga memiliki bisnis di bidang fashion yang digandrungi kawula muda dengan label AHHA.
Sejak jadi YouTuber di tahun 2014, Atta Halilintar juga merambah bisnis traveling.
Dengan nama AHHA Traveling, Atta Halilintar menyediakan jasa agen perjalanan dalam dan ke luar negeri hingga keberangkatan umroh.
Atta Halilintar juga memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram.
Akun Instagram Atta Halilintar diketahui memiliii 17 juta followers yang kerap kebanjiran endorsement.