Namun mendekati batas waktu, Teddy tak juga menunjukkkan itikad baik akan mengembalikan aset-aset senilai miliaran tersebut.
Kenyang makan janji-janji kosong sang ayah tiri, Rizky Febian dikabarkan melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian.
Melansir Grid.ID, Teddy dilaporkan atas kasus penggelapan dan pencucian uang ke Polda Jabar.
Pihak Rizky Febian pun menegaskan bahwa putra sulung Sule tersebut hanya meminta aset yang merupakan haknya yang tak ada kaitannya dengan harta pribadi milik almarhum Lina Jubaedah.
Namun, pernyataan berbeda justru datang dari pihak Teddy Pardiyana.
Bak mata dibalas mata, Teddy kini melalui kuasa hukumnya mempertanyakan bukti mengenai titipan aset tersebut.
Tantang balik Rizky Febian, Teddy meminta bukti bahwa sang anak tiri pernah menitipkan aset kepada mendiang Lina Jubaedah semasa hidup.
Hal itu disampaikan oleh Ali Nurdin selaku pengacara Teddy Pardiyana seperti yang dilansir Grid.ID dari kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (31/3/2021).
Terkait dengan pernyataan Rizky Febian yang mengatakan bahwa dirinya meminta kembali aset dan uang yang dititipkan pada sang bunda, Ali Nurdin mengatakan bahwa hal itu harus dibuktikan.
"Kalo toh itu memang ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang harus dibuktikan dulu," ujarnya.