Fahri mengatakan, pihaknya langsung mengajukan pembantaran (penangguhan) kepada majelis hakim.
"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar untuk dilakukan pengobatan sampai dengan sembuh di RS RSPP Jakarta," ujar Fahri.
Sekadar informasi, Mark Sungkar sendiri ditahan setelah didakwa melakukan tindakan korupsi yang merugikan uang negara.
Mark Sungkar yang merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Triatlon Indonesia (PPFTI) dituduh telah merugikan negara sebesar Rp 649,9 juta.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, tuduhan itu dilayangkan karena Mark Sungkar didakwa telah membuat laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Kendati demikian, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar yakin betul bahwa ayah mereka tak melakukan hal itu.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Korupsi, Mendadak Istri Dikabarkan Gugat Cerai Mark Sungkar
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, Zaskia Sungkar bahkan mengklaim sang ayah adalah sosok yang paling anti-korupsi.
"Kita tahu betul ayah kita gak pernah melakukan hal itu (yang dituduhkan)," tutur Zaskia Sungkar seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta, Rabu (10/3/2021).
"Beliau orang yang paling anti sama hal itu (korupsi)," tegasnya.
(*)