Namun hingga hari ini, Selasa, (23/3), Aurel dan Atta belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Sawah Besar.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan KUA Sawah Besar, Eddy Herwanto dalam tayangan YouTube KH Infotainment.
"Untuk sampai saat ini daftar pernikahan Atta dan Aurel belum kami terima dan belum terdaftar di KUA Sawah Besar," ujar Eddy.
Padahal menurut peraturan, pendaftaran nikah ahrus dilaksanakan 10 hari kerja sebelum akad.
"Menurut peraturan perundang-undangan, pendaftaran nikah itu dilaksanakan 10 hari kerja. Namun apa bila kurang dari 10 kerja harus ada disepnsasi dari kelurahan," imbuhnya.
Awak media lantas menanyakan terkait berkas-berkas dari KUA Ciputat yang telah selesai diurus.
"Mungkin sudah diterima yang bersangkutan namun belum didaftarkan ke kita.
Sampai saat ini berkas belum sampai ke kita," jawab Eddy
Eddy menjelaskan bahwa berkas pendaftaran harus diserahkan langsung oleh Aurel dan Atta atau perwakilan.