"Ia diamankan dalam dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," kata Harmon, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Padang.
Sementara suami korban, HJ (40) berhasil meloloskan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, menurut kronologi kejadian, korban awalnya sempat terlibat cekcok dengan suaminya.
Kemudian sang suami menghubungi temannya yang membawa truk.
Saat pertengkaran semakin memanas, suami korban lantas naik ke truk yang dibawa temannya.
Saat naik itu lah, terjadi peristiwa tarik-menarik antara korban dan suaminya.
Suami korban lantas menyuruh temannya melajukan truknya dan menambah kecepatan.
"Suami korban pun mendorong korban hingga menyebabkan korban terjatuh.
"Suaminya ini terus meminta pelaku inisial KI untuk menambah kecepatan mobil," kata Harmon.
Saat menambah kecepatan, terasa truk melindas korban dan sempat oleng.