Tak hanya itu, Faiz juga mendapat uang saku sebesar 550 dolar (sekitar Rp 8 juta) setiap minggunya.
Faiz sendiri sejatinya pernah bekerja sebagai pengacara.
Tetapi ia kemudian ia berhenti pada 2011.
Sejak saat itu, Faiz hidup dengan mengandalkan harta orang tuanya.
Kini, Faiz menyeret kedua orang tuanya ke pengadilan dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Hal itu dilakukan Faiz karena ia tidak terima, kedua orang tuanya mengurangi jatah uang sakunya.
Faiz menuding, kedua orang tuanya telah menelantarkan anak yang tak mampu secara finansial karena penyakit yang dideritanya.
Bukannya tanpa sebab, upaya itu dilakukan Faiz agar kedua orang tuanya mau membiayainya seumur hidup.
Kasus Faiz dan kedua orang tuanya saat ini telah dierahkan ke Pengadilan Banding.
Kasus tersebut juga dianggap penting.