Sosok.ID -Berharap diselesaikan secara kekeluargaan, kisruh warisan Lina Jubaedan anatran Teddy dengan anak-anak Sule memasuki babak baru.
Dalam pertemuan sebelumnya, Teddy diminta mengembalikan sejumlah aset kepada Rizky Febian.
Aset yang disebut mencapai Rp 5 miliar itu harus dikembalikan dalam waktu 14 hari.
Setelah itu baru pihak Rizky Febian akan mengabulkan keinginan Teddy yang meminta jatah warisan untuk membesarkan Bintang.
Batas waktu yang ditentukan adalah 1 Maret 2021.
Namun hingga jatuh tempo, Teddy ternyata belum mengembalikan aset sepeser pun.
Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian mengatakan tidak semua aset kliennya menghilang.
Namun, ada beberapa aset yang keberadaannya perlu penjelasan.
Hingga kini pihak Teddy belum bisa menjelaskan aset yang menghilang tersebut.
Lantas apakah Rizky Febian akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum?