Sosok.ID -Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Padahal keponakan Ashanty itu baru bebas akhir bulan Januari 2021 lalu.
Sebelumnya Millen Cyrus ditahan dan menjalani rehabilitasi sejal November 2020 karena positif mengonsumsi sabu.
Seolah tak kapok, Millen Cyrus kembali mengonsumsi obat-obatan terlarang dengan jenis berbeda.
Millen Cyrus kembali ditangkap polisi dalam razia protokol kesehatan di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (28/2/2021).
Millen Cyrus terciduk positif mengonsumis narkoba jenis Benzo.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
Pada kasus sebelumnya, setelah diperbolehkan pulang, pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudero mengaku trauma.
Hal tersebut diungkapkannya kepada kekasih Aurel Hermansyah, Atta Halilintar.
"Pasti yang dirasain masih sedih sih, masih trauma, maksudnya belum bisa jadi yang dulu, kepercayaan dirinya belum terbuka banget untuk ke publik," kata Millen dalam kanal YouTube Atta Halilintar, Rabu (27/1/2021).