Follow Us

Ogah Nambah Bercinta di Hutan, Bocah 15 Tahun Bunuh Pacar Lelakinya yang Memaksa 2x Berhubungan Badan padahal Sedang Cari Kayu Bakar

Rifka Amalia - Kamis, 25 Februari 2021 | 13:00
Ilustrasi pemerkosaan.
Tribunnews.com

Ilustrasi pemerkosaan.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah aparat Polres Timor Tengah Selatan mendatangi TKP pada 12 Februari lalu dan menemukan jasad korban di hutan.

Sejumlah alat bukti berupa benda tajam yang digunakan tersangka membunuh korban, serta pakaian korban dan tas samping korban berhasil diamankan petugas kepolisian.

MS kini sedang menjalani pendampingan psikologi di Balai Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Naibonat, Kabupaten Kupang setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh penyidik Polres Timor Tengah Selatan.

Baca Juga: Ngaku Berhubungan Badan dengan Banyak Pria, Remaja Ini Bingung Saat Ditanya Ayah Biologis dari Orok Tinggal Tulang yang Dibuangnya

Baca Juga: Buat Ratusan Tamu Undangan Heboh, Pria Ini Putar Video Perselingkuhan Istrinya di Hari Pernikahan, Wanitanya Berhubungan Badan dengan Ipar Sendiri

Untuk memproses hukum kasus pembunuhan tersebut, polisi tetap berpatokan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di lapangan saat proses penyelidikan berlangsung.

Namun, polisi juga menerapkan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak mengingat tersangka masih di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dimana ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka setengah dari hukuman terhadap orang dewasa.

(Wiken/Hafidh)

Source : Wiken.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest