
Tersangka kasus ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo
Sebagai penerima suap KPK menetapkan Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi sebagai tersangka.
Lalu, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP).
Total dalam kasus ini KPK menetapkan tujuh tersangka.
Sementara itu tersangka pemberi suap Suharjito saat telah berstatus sebagai terdakwa.
(Irfan Kamil/Kompas.com)