Follow Us

Kapal Pencuri Ikan Malaysia Ditangkap, Menteri Edhy : Saya Tidak Takut untuk Menenggelamkan

Seto Ajinugroho - Senin, 02 Desember 2019 | 15:40
Kapal Pencuri Ikan Malaysia Ditangkap, Menteri Edhy : Saya Tidak Takut untuk Menenggelamkan
Kompas.com/Kiki Safitri dan Dokumen TNI AL

Kapal Pencuri Ikan Malaysia Ditangkap, Menteri Edhy : Saya Tidak Takut untuk Menenggelamkan

Sosok.ID - Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia tegas menyatakan jika dirinya tak akan segan menenggelamkan kapal nelayan milik Malaysia.

Kapal nelayan Malaysia pencuri ikan itu diamankan oleh KP Hiu 12 PSDKP Lampulo di perairan selat Malaka.

Sekarang kapal-kapal pencuri ikan perairan Indonesia itu ditahan di Aceh sembari menunggu putusan dari pengadilan.

Menurutnya, penangkapan ini sebagai bukti keseriusan KKP dalam menjaga laut Indonesia.

Baca Juga: Tenggak Narkoba dengan Alkohol Agar Kuat Bercinta Semalam Suntuk, Wanita Ini Malah Tewas Kejang-kejang Usai 5 Jam Hubungan Badan Nonstop

"Penenggelaman kapal bukan prioritas kami, tapi kalau mereka kami tangkap, kita kejar mereka lari, ya kita tenggelamkan juga. Saya tidak takut untuk menenggelamkan dan saya tidak ingin penenggelaman kapal hanya jadi jargon saja. Harus jadi realita, dinikmati buat masyarakat," kata Edhy saat diwawancara di Makassar, Minggu (1/12/2019).

Edhy menjamin bahwa kapal tersebut tidak akan dilepas KKP.

Walaupun pemilik kapal itu meminta untuk membayar kapal nelayan yang ditangkap.

Ia mengungkapkan, proses hukum yang diberikan kepada kapal asing yang masuk ke Indonesia tidak akan diabaikan.

Baca Juga: Sedang Jadi Imam Saat Shalat Isya, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Meninggal Dunia, Jasad Ditemukan di Kedalaman 3,15 Meter

"Tidak hanya Malaysia, sekarang kami sudah menangkap kapal asing di perairan Sulut di daerah Bitung dan sekarang ada di sana kapalnya dari Filipina. Dan sudah ditangkap, menyerah, dan tinggal diserahkan ke pengadilan," tutur Edhy.

"Kita harapkan apa yang terjadi bukan malah memicu hubungan yang tidak baik karena saya yakin negara mereka melakukan yang sama dengan negara kita jika kita melakukan ilegal di negaranya. Makanya kita proses mengedepankan hukum dan HAM. Tidak ada semena-mena," tandasnya.

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest