"Padahal hak yang dimaskud dalam Undang Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.
(TribunWow)