Sosok.ID - Beberapa hari ini media sosial digegerkan dengan viralnya sebuah video yang menampilkan potongan uang Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangan video disebutkan bahwa uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000 yang sekarang masih dipergunakan.
Melansir dari Tribunnews.com, Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Hal itupun membuat publik bertanya-tanya apakah kebijakan pemotongan tiga angka nol di uang rupiah bakal segera dilaksanakan.
Di unggahan tersebut juga terlihat uang senilai Rp 100 perak itu juga memiliki nomor seri dan bertuliskan "BANK INDONESIA".
Persis layaknya uang resmi yang beredar di masyarakat saat ini.
Menurut penelusuran, video yang kini viral itu berasal dari platform media sosial TikTok dan kemudian menyebar di beberapa media sosial lain seperti Instagram.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono membantah kabar penyebar itu adalah BI.