Lima hari sesudah pernikahannya, Tommy dijemput oleh polisi dari Malang untuk menjadi saksi.
"Saya punya niat baik. Status sosial tidak bisa memisahkan cinta kami. Saya dicari seperti buronan, tapi sebenarnya ini bukan yang saya inginkan. Kalau perlu, saya menyembah kaki ibu Tania untuk meminta restu," tekan Tommy.
Sikap ibunda Tania sendiri kemudian tampak melunak setelah sang anak memberinya dua orang cucu.
Dalam hubungan pernikahan siri tersebut, Tommy dan Tania dikaruniai dua orang anak.
Pasangan ini baru meresmikan pernikahan mereka pada 2014 lalu.
Namun, tiga tahun setelah meresmikan pernikahan mereka, pasangan ini memilih bercerai.
Hakim memutuskan perceraian itu tanpa dihadiri Tommy selaku tergugat.
"Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," kata Sandi Situngkir, kuasa hukum Tania Nadira di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).
Berdasarkan hasil sidang putusan cerai, hak asuh jatuh pada mantan istri Tommy Kurniawan, Tania Nadira.
Kendati hak asuh jatuh ke tangan mantan istri, Tommy Kurniawan diperbolehkan menemui buah hatinya kapanpun tanpa batasan.
Tak hanya itu, dalam putusan sidang cerai, Tommy Kurniawan dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta.