Sosok.ID - Komedian Kiwil, menghadiri sidang perceraiannya dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Dalam sidang tersebut, Kiwil mengaku tak banyak bicara dan lebih banyak mendengarkan nasehat-nasheta dari hakim.
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," katanya, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Tribun Style.
Dalam kesempatan tersebut, Rohimah menegaskan bahwa ia tak sudi dipoligami lagi oleh Kiwil.
Tetapi Kiwil menegaskan bahwa bagaimana pun, ia adalah seorang pelaku poligami.
"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.
Pria berusia 48 tahun itu menyadari bahwa ia memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan Rohimah.
Baginya, poligami adalah sebuah prinsip.
"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya.
Meski ngotot, Kiwil mengaku mendapat penjelasan perkawinan dari majelis hakim di persidangan.