Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diceramahi Majelis Hakim, Kiwil malah Ngotot bahwa Poligami adalah Prinsipnya: Gua Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi juga Gampang Kok

Rifka Amalia - Kamis, 21 Januari 2021 | 08:13
Rohimah dan Kiwil
Kolase Tribunnews

Rohimah dan Kiwil

Sosok.ID - Komedian Kiwil, menghadiri sidang perceraiannya dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Dalam sidang tersebut, Kiwil mengaku tak banyak bicara dan lebih banyak mendengarkan nasehat-nasheta dari hakim.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," katanya, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Tribun Style.

Dalam kesempatan tersebut, Rohimah menegaskan bahwa ia tak sudi dipoligami lagi oleh Kiwil.

Baca Juga: Nyerah sama Kelakuan Diri Sendiri, Kiwil Menunduk Lesu Ngaku Sudah Ceraikan Eva, Venty, apalagi Meggy, Rohimah Capek Makan Hati: Saya Intinya Sudah Tak Mau Dipoligami Lagi!

Tetapi Kiwil menegaskan bahwa bagaimana pun, ia adalah seorang pelaku poligami.

"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.

Pria berusia 48 tahun itu menyadari bahwa ia memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan Rohimah.

Baginya, poligami adalah sebuah prinsip.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya.

Baca Juga: 'Bukan Rohimah yang Dulu', Eva Bellissima Secepat Kilat Lepeh Statusnya Sebagai Istri Muda KiwilUsai Bicara Soal Ini pada sang Istri Pertama: Nyerah Udah!

Meski ngotot, Kiwil mengaku mendapat penjelasan perkawinan dari majelis hakim di persidangan.

Source :Tribunnews.comTribunStyle.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x