"Seketika guru saya berkata, kalau saya berada di posisi orang tersebut, saya bisa gila, bagaimana rasanya orang sudah menikah selama 30 tahun, ada 5 orang anak."
"Bahkan mereka tidak berbuat dosa, karena keduanya tidak tahu. Tetapi ketika mereka tahu, mereka HARUS berpisah. Sangat sedih."
Kisah pasangan ini tentu sangat menghancurkan hati.
Dalam ajaran muslim, pihak pria memang diizinkan untuk poligami. Tetapi harus atas seizin istri pertama, dan ada baiknya melakukannya setelah didiskusikan.
Jika informasi semacam itu tak dibagikan, dikhawatirkan peristiwa pilu seperti kisah suami istri ini akan kembali terjadi di masa depan. (*)