LSI mengatakan hampir semua hal diperbolehkan selama itu sesuai dengan hukum.
"Pemilik properti berhak untuk menghuni dan mengembangkan properti mereka dengan cara apa pun.
"Tunduk pada undang-undang atau undang-undang apa pun yang mungkin ditetapkan oleh pemerintah Luna yang berdaulat dan independen, dipilih secara bebas oleh warganya," kata sebuah pernyataan di situs web inisiatif tersebut.
Adapun apa yang dibutuhkan pemukiman itu bisa berkisar dari:
“Tempat tinggal sementara dan bangunan; kendaraan bergerak atau rakitan ke fasilitas permanen untuk penelitian, konstruksi pertambangan, tempat tinggal manusia, akomodasi wisata, dan/atau emplasemen strategis.
Namun, properti ini tidak berarti kepemilikan legal.
Sebab perjanjian internasional menyatakan bahwa elemen warisan bersama umat manusia (baik budaya maupun alam), termasuk luar angkasa, harus menjadi kepercayaan untuk generasi mendatang.
Dengan demikian, warisan itu tidak dapat dimiliki oleh negara mana pun.
Meski begitu, membeli sebidang tanah di bulan dan mengantongi sertifikat untuk hadiah pernikahan terdengar cukup keren bukan? (*)