Follow Us

Satu Orang Saja yang Nanti Bakal Rasakan Kerasnya Penjara, Denny Darko Ramal Gisella Anastasia dan MYD Pilih Pasrah dengan Nasib: Mereka Sudah Tahu

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 03 Januari 2021 | 12:35
Satu Orang Saja yang Nanti Bakal Rasakan Kerasnya Penjara, Denny Darko Ramal Gisella Anastasia dan MYD Pasrah dengan Nasib: Mereka Sudah Tahu
Kolase foto instagram.com/@gisel_la & @yukinobu_de_fretes dan YouTube/Denny Darko

Satu Orang Saja yang Nanti Bakal Rasakan Kerasnya Penjara, Denny Darko Ramal Gisella Anastasia dan MYD Pasrah dengan Nasib: Mereka Sudah Tahu

Sosok.ID - Semenjak mengakui keterlibatannya dalam kasus video asusila, nama Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD terus dibicarakan.

Namun sampai detik ini, belum ada kelanjutan kasus video asusila yang menyandung nama Gisella Anastasia dan MYD.

Meski demikian, menurut ramalan ahli tarot Denny Darko, baik Gisella Anastasia atau MYD harus bersiap menghadapi resiko terburuk.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (3/1/2021) penyanyi yang akrab disapa Gisel ini telah mengakui keterlibatannya dalam kasus video asusila.

Baca Juga: Lewati Ganti Tahun Tanpa Anak di Pelukannya, Gisella Anastasia Minta Maaf, Balasan Gading Marten ke Mantan Istri Bikin Netizen Mewek Jamaah: Bisa Setegar Itu!

Pada 29 Desember 2020 lalu, berdasarkan klarifikasi dari pihak kepolisian, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita dalam video asusila tersebut adalah dirinya.

Tak sendiri, pemeran pria dalam video, MYD juga mengakui keterlibatannya.

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan video tersebut direkam pada 3 tahun silam, tepatnya tahun 2017.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang yang ada di media sosial adalah dirinya sendiri dan terjadi di sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Dikira Kariernya Bakal Amblas Diseret Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia Diramal Denny Darko Malah Meroket Usai Kasusnya Terbongkar: Kalau Dia Bisa Manfaatkan

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD ini, keduanya naik status yang semula saksi menjadi tersangka.

Bukan hanya itu, Gisel dan MYD juga bakal dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest