Follow Us

Laporannya Bisa Buat Gisel Mendekam 12 Tahun di Penjara, Ternyata Ini Permintaan Sederhana Pelapor Kasus Video Syur Agar Mantan Istri Gading Bebas dari Jerat Hukum

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:23
Laporannya Bisa Buat Gisel Mendekam 12 Tahun di Penjara, Ternyata Ini Permintaan Sederhana Pelapor Kasus Video Syur Agar Mantan Istri Gading Bebas dari Jerat Hukum
Kolase Instagram @gisel_la/facebook

Laporannya Bisa Buat Gisel Mendekam 12 Tahun di Penjara, Ternyata Ini Permintaan Sederhana Pelapor Kasus Video Syur Agar Mantan Istri Gading Bebas dari Jerat Hukum

Bahkan menurutnya perundungan yang ia dapati dari warganet itu dijadikannya sebagai bahan koreksi.

Baca Juga: Dulu Mengaku Kagum, Tiba-tiba Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok pada Gisel, Nyai: Nakal Boleh Asal Jangan Bikin Video!

"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."

"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.

"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Suka Sama Suka, Ternyata Ini yang Dilakukan Gisel Sebelum Berhubungan Badan dengan MYD, Undang si Pria ke Hotel Sampai Bukti Transfer, Ada Apa Lagi?

Melansir dari Kompas.com, Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka membuat kedua pemeran dalam video panas yang sempat viral ini terancam hukuman penjara.

Bahkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini disebut bakal dijerat dengan beberapa pasal mengenai pornografi.

Baca Juga: Sempat Mati-matian Membantah Meski Ujung-ujungnya Ngaku Juga, Terungkap Respons Gisel Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Asusila

Gisel bakal dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

(*)

Source : Kompas.com, TribunJakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest