"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
Merasa terdesak dan kebingungan, HH akhirnya mengambil jam tangan dan cincin milik RD demi bisa membayar uang ganti rugi yang diminta oleh sang kekasih.
Diketahui bahwa selama empat bulan pacaran, HH sering diberi uang oleh sang kekasih dengan jumlah tak tentu.
Setidaknya beberapa kali ia mendapatkan uang senilai Rp 1,2 juta, Rp 300 sampai Rp 400 ribu selanjutnya.
"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.
HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Mendengar penjelasan dari HH, petugas FKPM pun bakal membantu memediasi dengan berkoordinasi bersama Polsek setempat.