Setelah itu, barulah harta gono-gini yang menjadi bagian Lina itu bisa disebut sebagai harta warisan.
"Hitung aja semua, dibudel dulu, baru dibagi dua," kata Ali, seperti dikutip Sosok.ID via Tribun Bogor.
"Setelah dibundel milik saudara almaharum, meninggal ototmatis yang menjadi ahli warisnya adalah anak-anak dan suami yang baru itu ahli warisnya," terangnya.
Atas dasar itu, Ali menyebut bahwa Teddy dan anaknya, Bintang memiliki hak atas harta warisan Lina.
Di mana sebelumnya, Ali mengatakan bahwa harta warisan itu telah diambil oleh anak kedua Sule, Putri Delina.
"Ini ada hak orang lain yang lu simpan, yang lu kuasai, janganlah dosa juga," kata Ali, seperti dikutip Sosok.ID via Tribun Wow.
Ali pun menyarankan agar pihak Sule memberikan harta yang memang menjadi hak kliennya.
"Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," katanya.
Sebelum Ali menyarankan hal itu, Sule sendiri sempat menawarkan Teddy bila ingin mendapatkan bagian dari harta warisan itu.