Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Tantang Pihak Sule Hitung Warisan Lina: Tanya pada Ahlinya, Kiai di Mana pun!

Rifka Amalia - Kamis, 24 Desember 2020 | 09:15
Teddy, Ali Nurdin, dan Sule
Kolase KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI | YouTube /Selebrita7.com | Instagram/@ferdinand_sule

Teddy, Ali Nurdin, dan Sule

"Misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin itu. Sama sekali nggak mungkin," tegasnya.

"Kalau toh memang ini terjadi, ini pasti ada pemalsuan," kata Ali.

"Jangankan sampai hari ini. Mungkin pada saat sebulan atau dua bulan kemarin, Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan."

Baca Juga: Siang Malam Ngaku Disamper Preman Hingga Ngacir Terbirit-birit Dikejar Media, Teddy Sebut Nyawanya Terancam, Sule Gerah: Jangan Koar-koar lah!

"Karena saya yakin pihak sana (Sule) akan melakukan pelaporan kepolisian," ungkapnya.

"Jadi saya pikir nggak mungkin kalau memang ada aset lain katanya rumah atau apa yang dijual, saya pikir nggak mungkin," tandasnya.

Ali Nurdin dalam kesempatan yang sama juga menyinggung mengenai hukum waris dan hukum perkawinan.

"Jadi sebagai lawyer harus menguasai dan memahami hukum waris dan hukum perkawinan," ucap Ali, dikutip via TribunWow.com.

Baca Juga: Jerih Payah Bangun Aset Miliaran untuk Lina Jubaedah Berakhir Raib Dijual Teddy, Rizky Febian Naik Darah: Hak Saya ke Mana?

"Yang namanya harta warisan itu tidak bisa datang dan timbul dari mana saja. Dan salah satunya dia bisa datang dari harta gono-gini," lanjutnya.

Ali kemudian memberikan contoh. Ia mengungkapkan bahwa kekayaan yang diperoleh bersama dalam pernikahan, merupakan harta gono-gini.

"Kalau harta gono-gini kan gampang, misalnya si A menikah tanggal 1. Terus si A dengan si B cerai tanggal 10. Tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada enggak harta yang bertambah?" jelasnya.

Source :YouTubeTribunwow.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x