Baca Juga: Dituding Hamil Hasil Hubungan Gelapnya dengan sang Ayah Mertua, Wanita Ini Nekat Habisi Nyawa Ibu Mertua yang Mengaku Selingkuh dengan Suaminya
Di Kolombia sendiri, wanita dan anak perempuan dilegalkan untuk melakukan aborsi dengan beberapa sayarat.
Yakni, apabila kehamilan itu disebabkan oleh tindakan pemerkosaan.
Atau bila janin mengalami cacat fisik.
Tapi tidak jelas mengapa bocah 10 tahun itu tak mendapatkan akses untuk aborsi secara legal.
Baca Juga: Baru Nikah 5 Bulan Tiba-tiba Sudah Lahirkan Anak Pertama, Sambil Bercucuran Air Mata Mantan Anggota Cherrybelle Akui Buru-buru Menikah Gegara Hamil Duluan; Dari Situ Aku Jatuh
(*)