Follow Us

Kebakaran Jenggot Kemesraan Lesti Kejora dan Rizky Billar Banjir Dukungan, Lutfi Agizal Nyinyir: Giliran Gue Pegangan Tangan Haram, Eh yang Begini Dibilang Keren

Rifka Amalia - Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:42
Lutfi Agizal diduga komentari foto Rizky Billar dan Lesty Kejora
Instagram/@rizkybillar,@lutfiagizal

Lutfi Agizal diduga komentari foto Rizky Billar dan Lesty Kejora

Menariknya, meski terlihat mengucapkan selamat, namun Lutfi Agizal diduga masih menyindir romansa Lesti Kejora dan Rizky Billar.

lutfi Agizal berkomentar tentang pasangan yang gendong-gendongan tapi didukung oleh netizen.
Instagram @lambe_turah

lutfi Agizal berkomentar tentang pasangan yang gendong-gendongan tapi didukung oleh netizen.

Hal itu diketahui melalui cerita Instagram Lutfi Agizal yang diunggah ulang oleh akun berita gosip @lambe_turah.

Dalam video singkat tersebut, Lutfi mempertanyakan sikap netizen yang tidak ramah kepadanya, tetapi ramah kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Giliran gua lagi posting pegangan tangan dibilang haram, edukasi mengenai pacaran, dosa," kata Lutfi Agizal.

"Giliran ada yang posting gendong-gendongan masih belum muhrim, dibilang waw keren, romantis, hmm," lanjutnya.

Baca Juga: Angkat Telepon Langsung Dilabrak Wanita yang Ngaku Gebetan Rizky Billar, Lesty Kejora Bolak-balik Minta Maaf Sampai Singgung Hatinya: Saya Juga Sakit Hati!

Alih-alih mendapatkan pembelaan, netizen justru tidak setuju dengan pernyataan Lutfi Agizal.

Sebagian besar berpendapat bahwa hubungan Lesti dan Billar didukung karena keduanya tidak menyebarkan statement permusuhan.

Sementara Lutfi Agizal sejak awal kedekatan Lesti dan Billar, dinilai sudah ikut campur dan berkomentar buruk.

"Makanya waktu itu jangan menebar kebencian wkwkwkwk lesty billar kan ga menebar kebencian jd dibilangnya uwu,lah elu menebar kebencian si jadinya dihujat," tulis warganet dengan nama pengguna @firdharzqh22.

Unggahan Lutfi Agizal
Instagram/@lutfiagizal

Unggahan Lutfi Agizal

(*)

Source : Instagram

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest