Dilansir Sosok.ID dari Berita Harian dan Kompas.com, Jumat (11/12/2020) dua anggota kepolisian di Pengkalan Chepa, Malaysia baru saja diamankan.
Kedua anggota polisi ini dicokok lantaran dilaporkan telah menggunakan profesi dan jabatan untuk perbuatan tak senonoh.
Tak hanya berbuat senonoh, kedua polisi ini diduga juga menggunakan profesi mereka untuk melakukan aksi pemerasan.
Mengutip dari Berita Harian, Jumat (11/12/2020) insiden dilaporkan terjadi pada 4 Desember 2020 lalu pukul 22.45 malam waktu setempat di Pengkalan Chepa, Malaysia.
Kala itu kedua oknum polisi yang dilaporkan ini menciduk sejoli yang tengah mesra-mesraan di dalam mobil di pinggir jalan.
Saat menciduk pasangan sejoli, kedua polisi ini dilaporkan sempat main tangan dengan korban.
Tak hanya main tangan, kedua polisi ini juga melakukan pemalakan pada korban sebesar Rp 4 juta sebagai uang tutup mulut.
Menurut Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, uang ini dimaksud sebagai sogokan agar aparat melapor ke otoritas agama.
Mirisnya, saat korban menuruti kemauan mereka, dua oknum polisi ini justru semakin menjadi-jadi.
Keduanya dilaporkan korban memaksa mereka untuk berhubungan layaknya suami-istri.