Setidaknya dalam penyelidikan, Millen mengakui dirinya juga mengkonsumsi narkotika tersebut termasuk di beberapa acara.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Sosok keponakan Anang dan Ashanty kini pun menghadapi masalah baru.
Ia diketahui akan di tempatkan di sel tahanan pria yang bisa membuatnya menemukan masalah serius.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)