"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, keluarga besar saya, dan teman-teman saya," ucap Millen Cyrus.
MIllen dikethui ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ia bersama seorang pria berinisial JR saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Sementara itu hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif metafetamin atau sabu-sabu, sedangkan JR negatif.
Dalam hasil interogasi kepolisian, Millen awalnya disuruh rekannya yang berinisial OR yang masih dalam pencarian untuk menemani JF.
"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF. Kemudian MM datang menemui OR di TKP," ujar Rezha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).
"Selanjutnya JF, OR, dan teman perempuan OR minum minuman keras jenis Black Labels. Kemudian, OR mengeluarkan satu paket sabu dan membuat alat hisap," ucap Rezha melanjutkan.
Ternyata keponakan Ashanty tersebut sudah beberapa kali menggunakan barang haram.