Follow Us

Dengar Kabar Pelaku yang Meruda Paksa Dirinya Bebas dari Penjara Pakai Uang Jaminan, Bocah 11 Tahun Pilih Bunuh Diri

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 18 November 2020 | 17:13
Ilustrasi - Bocah 11 tahun bunuh diri usai dengar kabar orang yang melakukan ruda paksa kepadanya bebas dari penjara.
Pixabay

Ilustrasi - Bocah 11 tahun bunuh diri usai dengar kabar orang yang melakukan ruda paksa kepadanya bebas dari penjara.

Sosok.ID - Tentu bukan hal yang mudah dilupakan begitu saja oleh korban yang mengalami pelecehan seksual.

Terlebih bila mereka masih sangat muda.

Seperti yang dialami bocah perempuan yang satu ini.

Seorang bocah 11 tahun di Australia bunuh diri, setelah mengetahui orang yang memperkosa dia bebas karena membayar jaminan.

Baca Juga: Hidup Hancur Usai Kehilangan Pekerjaan yang Biasa Hasilkan Uang Rp 200 Juta Sebulan, Suami Nekat Bunuh Putri serta Istrinya yang Sedang Hamil 6 Bulan, Lalu Tidur Bersama Mayat Mereka Selama Sepekan

Pemakaman terhadap gadis itu digelar Senin waktu setempat (16/11/2020), di mana keluarga yang merasa sedih memberikan penghormatan terakhir.

Proses pemakaman korban dihadiri oleh ratusan orang.

"Kami tahu engkau sudah di surga. Memandang kami dengan seringai nakal dan wajah cantikmu," kata pihak keluarga.

Bocah 11 tahun itu bunuh diri pada Oktober lalu setelah orang yang diduga memperkosa dia, Peter Frederick Humes, dibebaskan dengan jaminan.

Baca Juga: Penyakit Asmanya Kambuh, Bocah 12 Tahun Dibunuh Ayahnya Gegara Dicurigai Telah Tertular Covid-19 Lalu Menyebarkannya ke Keluarga

Korban dilaporkan sangat tertekan karena Humes, meski mendapatkan dakwaan pasal penetrasi seksual atas anak di bawah 13 tahun, masih diizinkan pergi.

Gadis itu dilaporkan diperkosa oleh pria berusia 61 tahun tersebut pada 2014 hingga 2018, sebagaimana diwartakan The Sun.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest