"Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri.
Selain PP dan MN, pihak kepolisian masih memburu beberapa pelaku lain.
Salah satunya adalah orang yang pertama kali menyebarkan video syur meirip Gisel tersebut.
Selain itu, polisi juga akan mencari pelaku yang membuat video syur mirip Gisel itu.
Akibat perbuatannya menyebarkan video tersebut, kedua tersangka terancam dijerat pasal berlapis.
Yakni, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Adapun, pihak kepolisian juga akan memanggil Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa (17/11/2020) mendatang.
Sebelumnya, Gisel sendiri telah memberikan pengakuan bahwa wanita dalan video itu bukanlah dirinya.
Dilansir Sosok.ID dari YouTube Intens Investigasi, Gisel menyebut tak menemukan kemiripan sama sekali dengan dirinya setelah melihat sendiri video syur itu.
Bahkan, ia menyebut bahwa tubuh wanita itu lebih mulus darinya yang sudah pernah melahirkan seorang putri hasil pernikahannya dengan Gading Marten, Gempita Nora Martin.