Follow Us

Ogah Tuai Apa yang Ditabur, Saat Dituntut 3 Tahun Bui Jerinx SID Tak Terima: IDI Tidak Ingin Penjarakan Saya, Siapa Dalangnya?!

Rifka Amalia - Kamis, 05 November 2020 | 15:42
Jerinx SID dan Nora Alexandra
Tribunnews

Jerinx SID dan Nora Alexandra

Sosok.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait kasus ujaran kebencian.

Sebelum itu Jerinx juga gencar menyebarkan konspirasi covid-19, menyebut virus asak Wuhan itu muncul akibat campur tangan Bill Gates.

Suami Nora Alexandra ini pun vokal mengkritisi kebijakan pemerintah salah satunya terkait rapid test.

Ia kerap menggaungkan bahwa Covid-19 bukanlah virus yang mematikan, dan menyebut penyakit itu tidak seberbahaya yang disebarkan media.

Baca Juga: Pertama Kali Bertemu di Ruang Sidang, Begini Alasan Ketua IDI Bali Atas Kasus Hukum yang Menjerat Jerinx, Gede: Menurunkan Semangat Kami!

Kini, karena dinilai meresahkan masyarakat, bak menuai apa yang ditabur, Jerinx dituntut 3 tahun penjara.

Jerinx mengungkap kekesalannya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (03/11).

Jerinx yang menjadi terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO" dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

Baca Juga: Ogah Hormati Jalannya Persidangan, Jerinx dan 9 Pengacarannya Keluar Ruang Saat Sidang Daring Berlangsung: Seperti Tidak Berbicara dengan Manusia

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest