Follow Us

32 Tahun Simpan Uang di Bank, Wanita Ini Syok Deposito Lebih dari Rp 1 Miliar Miliknya Sudah Hangus Tak Tersisa Sepeserpun

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 02 November 2020 | 20:42
Ilustrasi - Suami pulang bawa uang Rp 4 miliar, istri malah ajukan gugatan cerai.
Pixabay

Ilustrasi - Suami pulang bawa uang Rp 4 miliar, istri malah ajukan gugatan cerai.

Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.

Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.

Baca Juga: Kepengin Tajir Melintir, Dokter Ini Beli Lampu Aladdin Seharga Rp 4,8 Miliar, Ternyata Benda yang Dibeli Hanya Logam Biasa

Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.

Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun silam itu Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta.

Tanggal pembukaan rekening deposito yakni antara tahun 1988-1990.

Sementara 3 anaknya yakni Tan Hermawan Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty masing-masing diberikan dua deposito di Bank BCA sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta atas nama mereka sendiri.

Baca Juga: Kesepian Gegara Suami Sibuk Bekerja, Wanita Ini Main Serong dengan 300 Pria hanya dalam Waktu 2 Tahun, Sekali Kencan Online Bisa Ladeni Beberapa Pria Sekaligus

Sehingga total ada 9 deposito yang dibuka penggugat.

Dalam gugatannya, Anna Suryani beserta 3 anaknya menuntut Bank BCA untuk mencairkan deposito sebesar Rp 1,76 miliar.

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum tergugat membayarkan kerugian materiil sebesar Rp 6,48 miliar serta membayar kerugian immateriil secara tanggung renteng bersama 2 tergugat lainnya sebesar Rp 500 juta.

Bantahan BCA

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest