Nyatanya, sang suami sah datang ke gereja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya, Rina Boru Nasution.
Oleh karena itu, Pendeta DSG (50) yang baru menikahkan kedua pengantin, langsung membatalkannya kembali.
Cincin emas tanda cinta antara kedua pengantin, langsung diambil paksa oleh keluarga mempelai pria.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman Gereja HKBP Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, pihak keluarga mempelai pria langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
"Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu," ucap Efianto.
Efianto juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak suami sah pengantin wanita.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB.
Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya," terang Efianto.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Rina sampai meronta-ronta menolak.,