Follow Us

Terkuak Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Sebutkan Kaitan Unsur Lalai Dalam Kasus Ini

Maymunah Nasution - Rabu, 28 Oktober 2020 | 05:35
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020).

Sosok.ID - Selubung misteri penyebab kebakaran yang hanguskan Gedung Kejaksaan Agung akhirnya terungkap.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/10/2020), polisi mengumumkan tidak menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar dua bulan silam atau tepatnya 22 Agustus 2020.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, kebakaran disebabkan kelalaian delapan tersangka.

Baca Juga: Cuma Indonesia yang Berani Lakukan Ini, Jika Ogah Dipecundangi AS dan China, ASEAN Perlu Ikuti Langkah RI

"Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Ferdy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.

Berawal dari lantai 6 Proses penyidikan untuk mengungkap penyebab dan menemukan tersangka bermula dari aula Biro Kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut.

Sebab, menurut polisi, titik sumber api hanya ditemukan di lokasi itu.

"Ternyata hasil satelit ini dan kemudian sudah dijelaskan ahli kebakaran bahwa hanya ada satu titik api yaitu di lantai 6 Biro Kepegawaian,” ucap Ferdy.

Informasi tersebut didukung temuan satelit yang biasa dipakai untuk menelusuri titik api saat kebakaran lahan.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Intisari Online

Baca Lainnya

Latest