Sosok.ID - Hati mana yang tak tersayat-sayat saat melihat dengan mata kepala sendiri pasangannya selingkuh.
Bahkan di saat sang buah hati masih membutuhkan kasih sayang penuh dari kedua orang tuanya.
BS (38) harus alami nasib sial saat dirinya sedang sibuk mengurus anaknya di rumah.
Sang istri justru izin keluar rumah untuk diam-diam berselingkuh dengan pria lain di sebuah kos-kosan.
Saat menggerebek sang istri yang sedang memadu kasih dengan pria lain pun, BS masih menggendong anaknya yang masih bayi.
Tak sampai di situ, sang anak pun sempat menangis histeris seolah mengerti hancurnya hati sang ayah.
ENM (28), wanita yang diketahui bersama pria lain di sebuah kos-kosan digerebek oleh suaminya sendiri pada Minggu (25/10/2020) dini hari.
Suami yang menggrebek istrinya adalah BS merupakan warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Sosok selingkuhan sang istri merupakan duda warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Pria ini tahu kalau wanita yang menjadi selingkuhannya itu berstatus istri orang, sudah punya suami dan anak.
Pada awalnya, BS, sang suami disuruh menjaga anaknya yang masih balita.
Warga sekitar dan penghuni kos lainnya banyak yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid menyebutkan, malahan suasana sempat memanas karena massa nyaris menghakimi MRU.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri yang langsung meluncurkan tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT).
Petugas selanjutnya membawa pasangan selingkuh ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri.
Mengutip dari TribunJatim.com, BS merasa curiga dengan gelagat sang istri lantaran izin keluar.
Bahkan ENM pulang larut malam hingga kecurigaan itupun membuat BS semakin penasaran.
Kemudian suaminya melacak keberadaan istrinya yang ditemukan di tempat kosan Kelurahan Banaran.
Saat menggrebek, BS juga mengajak serta anaknya yang masih balita dalam gendongan.
BS menyampaikan terima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Kediri yang telah memberikan bantuan sekaligus solusi demi keutuhan masalah keluarganya.
Diungkapkan Nur Khamid, pihaknya memberikan saran penyelesaian kasus perselingkuhan dan perselisihan dengan solusi terbaik dari masing-masing pihak keluarga.
Sedangkan pemilik kosan akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Apabila ditemukan unsur pembiaran untuk tindak asusila akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara MRU pasangan selingkuhnya telah dilakukan serah terima kepada adik kandungnya.
Baca Juga: Mendadak Pulang ke Rumah, Pria Ini Kaget saat Pergoki Istrinya Gelap-gelapan dengan Perangkat Desa
"Keluarganya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Satpol PP Kota Kediri," ujarnya.
(*)