"Anda tanpa henti menggunakannya sebagai pemuas nafsu Anda," katanya, seperti dilansir ABC.
Pada Kamis, pria itu dijatuhi hukuman penjara delapan setengah tahun karena pelecehan seksual yang dilakukannya.
Dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan, korban mengatakan bahwa pelecehan itu membuatnya terjerumus narkoba dan alkohol hingga trauma untuk menjalin hubungan dengan pria.
(*)