Mereka yang menentang tradisi ini disebut dengan "silariang".
"Bagi orang Bugis Makassar, silariang itu peristiwa yang sangat memalukan karena bersangkut paut dengan malu atau 'siri' atau aib yang menjadi beban keluarga sepanjang hidupnya," tuturnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Mereka yang melakukan silariang, katanya, biasanya akan dianggap sudah mati oleh keluarganya.
"Jadi pelaku dianggap telah mati, tidak ada negosiasi, tidak ada rekonsiliasi, seumur hidup.
"Bahkan beberapa generasi tidak akan diterima lagi untuk kembali ke keluarganya selamanya dan seterusnya.
"Biasanya pelaku pergi merantau dan membuang diri dan tidak akan kembali lagi seumur hidup sampai beranak cucu," terangnya.
(*)