Melansir dari Kompas.com, kini Lia Ladysta harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya lantaran kasus pencemaran nama baik.
Beruntungnya, eks member grup penyanyi dangdut, Trio Macan itu tak harus mendekam di penjara.
Ia bersyukur karena tidak ditahan usai jalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret namanya tersebut.
"Hari ini apa yang disangkakan orang, banyak orang di luar sana bilang Lia tersangka akan ditahan. Tapi ternyata Alhamdulillah, puji Tuhan, pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, Lia masih bisa pulang ke rumah dengan sehat," ucap Leo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Leo mengatakan Lia Ladysta menjawab 17 pertanyaan dari penyidik seputar kronologi peristiwanya.
"Biasa saja pertanyaan, sama seperti sebelumnya sih pertanyaannya seputar itu dan kronologi, begitu aja. Enggak ada yang gimana-gimana," kata Lia.
Sementara itu, Lia Ladysta menegaskan tidak takut menjalani pemeriksaan dan akan tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Aku enggak ke mana-mana, kapan pun aku dipanggil, sebagai apa pun, ya aku akan datang sebagai warna negara yang baik," ucap eks personel Trio Macan ini.
"Aku enggak melarikan diri, enggak ke mana-mana. Jadi Alhamdulillah sampai detik ini baik-baik saja," ujar Lia Ladysta lagi.
Diketahui, Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.