Sahrial mengatakan, suami emak-emak yang tak disebutkan identitasnya itu ternyata bukan seorang jaksa.
"Suaminya bukan jaksa, dia hanya mengaku-ngaku saja.
Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un
"Padahal, kami hanya meminta untuk di data, tetapi yang bersangkutan tidak mau.
"Malah, memarahi petugas," terangnya.
Sementara itu, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, emak-emak itu sendiri diketahui sebagai karyawan di sebuah jasa laundry.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tengah Anwar, Rabu (14/10/2020).
"Konfirmasi sementara yang kami peroleh, perempuan ini bekerja di sebuah jasa laundry di Aceh Tengah," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Sementara itu, dalam video yang beredar, emak-emak itu sempat mengadu ke suaminya melalui telepon bahwa dia akan ditahan polisi.
Dia tampak membentak polisi dan mengatakan akan menjemput anaknya.
"Diam, saya mau jemput anak saya, nanti saya kembali lagi kemari," ucap emak-emak itu sambil menunjuk-nunjuk polisi.